PRINSIP PRINSIP MENGKAJI AGAMA

penulis Al Ustadz Qomar Suaidi
Syariah Kajian Utama 29 - Juni - 2003 14:42:14

Menuntut ilmu agama tdk cukup bermodal semangat saja. Harus tahu pula rambu-rambu yg telah digariskan syariat. Tujuan agar tdk bingung menghadapi seruan dari banyak kelompok dakwah. Dan yg paling penting tdk terjatuh kepada pemahaman yg menyimpang!

Dewasa ini banyak sekali ‘jalan’ yg ditawarkan utk mempelajari dienul Islam. Masing-masing pihak sudah pasti mengklaim jalan sebagai yg terbaik dan benar. Melalui berbagai cara mereka berusaha meraih pengikut sebanyak-banyaknya. Lihatlah sekeliling kita. Ada yg menawarkan jalan dgn memenej qalbu ada yg mengajak utk ikut hura-hura politik ada yg menyeru umat utk segera mendirikan Khilafah Islamiyah ada pula yg berkelana dari daerah satu ke daerah lain mengajak manusia ramai-ramai ke masjid.

Namun lihat pula sekeliling kita. Kondisi umat Islam masih begini-begini saja. Kebodohan dan ketidakberdayaan masih menyelimuti. Bahkan seperti makin bertambah parah.
Adakah yg salah dari tindakan mereka? Ya bila melihat kondisi umat yg semakin jatuh dlm kegelapan sudah pasti ada yg salah. Mengapa mereka tdk mengajak umat utk kembali mempelajari agama saja? Mengapa mereka justru menyibukkan umat dgn sesuatu yg berujung kesia-siaan?

Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pewaris Nabi selalu berusaha mengamalkan apa yg diwasiatkan Rasulullah utk mengajak umat kembali mempelajari agamanya. dlm berbagai hal Ahlussunnah tdk akan pernah keluar dari jalan yg telah digariskan oleh Nabi . Lebih-lebih dlm mengambil dan memahami agama di mana hal itu merupakan sesuatu yg sangat asasi pada kehidupan. Inilah yg sebenar sangat dibutuhkan umat.

Berikut kami akan menguraikan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dlm mengkaji agama namun kami hanya akan menyebutkan hal-hal yg sangat pokok dan mendesak utk diungkapkan. Tidak mungkin kita menyebut semua krn banyak sementara ruang yg ada terbatas.

Makna Manhaj

Manhaj dlm bahasa Arab adl sebuah jalan terang yg ditempuh. Sebagaimana dlm firman Allah:

“Dan kami jadikan utk masing-masing kalian syariat dan minhaj.”

Kata minhaj sama dgn kata manhaj . Kata minhaj dlm ayat tersebut diterangkan oleh Imam ahli tafsir Ibnu Abbas makna adl sunnah. Sedang sunnah arti jalan yg ditempuh dan sangat terang. Demikian pula Ibnu Katsir menjelaskan .

Yang diinginkan dgn pembahasan ini adl utk menjelaskan jalan yg ditempuh Ahlussunnah dlm mendapatkan ilmu agama. Dengan jalan itulah insya Allah kita akan selamat dari berbagai kesalahan atau kerancuan dlm mendapatkan ilmu agama. Inilah rambu-rambu yg harus dipegang dlm mencari ilmu agama:

1. Mengambil ilmu agama dari sumber asli yaitu Al Qur’an dan As Sunnah . Allah  berfirman:
“Ikutilah apa yg diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan jangan kalian mengikuti para pimpinan selain-Nya. Sedikit sekali kalian mengambil pelajaran darinya.”
Dan Rasulullah  bersabda:
“Ketahuilah bahwasa aku diberi Al Qur’an dan yg serupa dengan bersamanya.”

2. Memahami Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dgn pemahaman salafus shalih yakni para sahabat dan yg mengikuti mereka dari kalangan tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Sebagaimana sabda Nabi :
“Sebaik-baik manusia adl generasiku kemudian yg setelah mereka kemudian yg setelah mereka.”

Kebaikan yg berada pada mereka adl kebaikan yg mencakup segala hal yg berkaitan dgn agama baik ilmu pemahaman pengamalan dan dakwah.

Ibnul Qayyim berkata: “Nabi mengabarkan bahwa sebaik-baik generasi adl generasi secara mutlak. Itu berarti bahwa merekalah yg paling utama dlm segala pintu-pintu kebaikan. Kalau tdk demikian yakni mereka baik dlm sebagian sisi saja mk mereka bukan sebaik-baik generasi secara mutlak.”
Dengan demikian pemahaman mereka terhadap agama ini sudah dijamin oleh Nabi. Sehingga kita tdk meragukan lagi bahwa kebenaran itu pasti bersama mereka dan itu sangat wajar krn mereka adl orang yg paling tahu setelah Nabi. Mereka menyaksikan di mana dan kapan turun wahyu dan mereka tahu di saat apa Nabi  mengucapkan hadits. Keadaan yg semacam ini tentu sangat mendukung terhadap pemahaman agama. Oleh karena para ulama mengatakan bahwa ketika para shahabat bersepakat terhadap sesuatu kita tdk boleh menyelisihi mereka. Dan tatkala mereka berselisih mk tdk boleh kita keluar dari perselisihan mereka. Arti kita harus memilih salah satu dari pendapat mereka dan tdk boleh membuat pendapat baru di luar pendapat mereka.

Imam Syafi’i mengatakan: “Mereka di atas kita dlm segala ilmu ijtihad wara’ akal dan pada perkara yg mendatangkan ilmu atau diambil dari ilmu. Pendapat mereka lbh terpuji dan lbh utama buat kita dari pendapat kita sendiri -wallahu a’lam- Demikian kami katakan. Jika mereka bersepakat kami mengambil kesepakatan mereka. Jika seorang dari mereka memiliki sebuah pendapat yg tdk diselisihi yg lain mk kita mengambil pendapat dan jika mereka berbeda pendapat mk kami mengambil sebagian pendapat mereka. Kami tdk akan keluar dari pendapat mereka secara keseluruhan.” {Al-Madkhal Ilas Sunan Al-Kubra : 110 dari Intishar li Ahlil Hadits : 78).

Begitu pula Muhammad bin Al Hasan mengatakan: “Ilmu itu empat macam pertama apa yg terdapat dlm kitab Allah atau yg serupa dengan kedua apa yg terdapat dlm Sunnah Rasulullah atau yg semacam ketiga apa yg disepakati oleh para shahabat Nabi atau yg serupa dengan dan jika mereka berselisih pada kita tdk boleh keluar dari perselisihan mereka keempat apa yg diangap baik oleh para ahli fikih atau yg serupa dengannya. Ilmu itu tdk keluar dari empat macam ini.”

Oleh karena Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap pendapat yg dikatakan hanya oleh seseorang yg hidup di masa ini dan tdk pernah dikatakan oleh seorangpun yg terdahulu mk itu salah.” Imam Ahmad mengatakan: “Jangan sampai engkau mengeluarkan sebuah pendapat dlm sebuah masalah yg engkau tdk punya pendahulu padanya.”

Hal itu -wallahu a’lam- krn Nabi bersabda:
“Sesungguh Allah melindungi umatku utk berkumpul di atas kesesatan.” {Hasan HR Abu Dawud no:4253 Ibnu Majah :395 dan Ibnu Abi Ashim dari Ka’b bin Ashim no:82 83 dihasankan oleh As Syaikh al Albani dlm Silsilah As- Shahihah :1331)
Jadi tdk mungkin dlm sebuah perkara agama yg diperselisihkan oleh mereka semua pendapat adl salah. Karena jika demikian berarti mereka telah berkumpul di atas kesalahan. Karena pasti kebenaran itu ada pada salah satu pendapat mereka sehingga kita tdk boleh keluar dari pendapat mereka. Kalau kita keluar dari pendapat mereka mk dipastikan salah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah di atas.

3. Tidak melakukan taqlid atau ta’ashshub madzhab . Allah berfirman
“Ikutilah apa yg diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran .”

“Dan apa yg diberikan Rasul kepadamu mk terimalah. Dan apa yg dilarang bagimu mk tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguh Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Dengan jelas ayat di atas menganjurkan utk mengikuti apa yg diturunkan Allah baik berupa Al Qur’an atau hadits. mk ucapan siapapun yg tdk sesuai dgn kedua berarti harus ditinggalkan. Imam Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin bersepakat bahwa siapapun yg telah jelas bagi Sunnah Nabi mk dia tdk boleh berpaling dari kepada ucapan seseorang siapapun dia.”

Demikian pula kebenaran itu tdk terbatas pada pendapat salah satu dari Imam madzhab yg empat. Selain mereka masih banyak ulama yg lain baik yg sezaman atau yg lbh dulu dari mereka. Ibnu Taimiyah mengatakan: “Sesungguh tdk seorangpun dari ahlussunnah mengatakan bahwa kesepakatan empat Imam itu adl hujjah yg tdk mungkin salah. Dan tdk seorangpun dari mereka mengatakan bahwa kebenaran itu terbatas pada dan bahwa yg keluar dari berarti batil. Bahkan jika seorang yg bukan dari pengikut Imam-imam itu seperti Sufyan Ats Tsauri Al Auza’i Al Laits bin Sa’ad dan yg sebelum mereka atau Ahlul Ijtihadyang setelah mereka mengatakan sebuah pendapat yg menyelisihi pendapat Imam-imam itu mk perselisihan mereka dikembalikan kepada Allah  dan Rasul-Nya dan pendapat yg paling kuat adl yg berada di atas dalil.” .

Sebalik ta’ashshub pada madzhab akan menghalangi seseorang utk sampai kepada kebenaran. tdk heran kalau sampai ada dari kalangan ulama madzhab mengatakan: “Setiap hadits yg menyelisihi madzhab kami mk itu mansukh atau harus ditakwilkan .”

Akhir madzhablah yg menjadi ukuran kebenaran bukan ayat atau hadits. Bahkan ta’ashub semacam itu membuat kesan jelek terhadap agama Islam sehingga menghalangi masuk Islam seseorang sebagaimana terjadi di Tokyo ketika beberapa orang ingin masuk Islam dan ditunjukkan kepada orang2 India mk mereka menyarankan utk memilih madzhab Hanafi. Ketika datang kepada orang2 Jawa atau Indonesia mereka menyarankan utk memilih madzhab Syafi’i. Mendengar jawaban-jawaban itu mereka sangat keheranan dan bingung sehingga sempat menghambat dari jalan Islam (Lihat Muqaddimah Sifat Shalat Nabi hal: 68 edisi bahasa Arab}

4. Waspada dari para da’i jahat . Jahat yg dimaksud bukan dari sisi kriminal tapi lbh khusus adl dari tinjauan keagamaan. Arti mereka yg membawa ajaran-ajaran yg menyimpang dari aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah sedikit atau banyak. Di antara ciri-ciri mereka adl yg suka berdalil dgn ayat-ayat yg belum begitu jelas makna utk bisa mereka tafsirkan semau mereka. Dengan itu mereka maksudkan menebar fitnah yakni menyesatkan para pengikutnya. Allah berfirman
“Adapun yg dlm hati terdapat penyelewengan mk mereka mengikuti apa yg belum jelas dari ayat-ayat itu inginkan dengan fitnah dan ingin mentakwilkannya. Padahal tdk ada yg mengetahui takwil kecuali Allah.”

Ibnu Katsir mengatakan: “Menginginkan fitnah arti ingin menyesatkan para pengikut dgn mengesankan bahwa mereka berhujjah dgn Al Qur’an utk bid’ah mereka padahal Al Qur’an itu sendiri menyelisihinya. Ingin mentakwilkan arti menyelewengkan makna sesuai dgn apa yg mereka inginkan.” {Tafsir Ibnu Katsir : 1/353)

5. Memilih guru yg dikenal berpegang teguh kepada Sunnah Nabi dlm berakidah beribadah berakhlak dan mu’amalah . Hal itu krn urusan ilmu adl urusan agama sehingga tdk bisa seseorang sembarangan atau asal comot dlm mengambil tanpa peduli dari siapa dia dapatkan krn ini akan berakibat fatal sampai di akhirat kelak. mk ia harus tahu siapa yg akan ia ambil ilmu agamanya.

Jangan sampai dia ambil agama dari orang yg memusuhi Sunnah atau memusuhi Ahlussunnah atau tdk pernah diketahui belajar akidah yg benar krn selama ini yg dipelajari adl akidah-akidah yg salah atau mendapat ilmu hanya sekedar hasil bacaan tanpa bimbingan para ulama Ahlussunnah. Sangat dikhawatirkan ia memiliki pemahaman-pemahaman yg salah krn hal tersebut.

Seorang tabi’in bernama Muhammad bin Sirin mengatakan: “Sesungguh ilmu ini adl agama mk lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” Beliau juga berkata: “Dahulu orang2 tdk berta tentang sanad hadits mk tatkala terjadi fitnah mereka mengatakan: sebutkan kepada kami sanad kalian sehingga mereka melihat kepada Ahlussunnah lalu mereka menerima hadits dan melihat kepada ahlul bid’ah lalu menolak haditsnya.”

Nabi bersabda:
“Keberkahan itu berada pada orang2 besar kalian.”

Dalam ucapan Abdullah bin Mas’ud:
“Manusia tetap akan baik selama mereka mengambil ilmu dari orang2 besar mereka jika mereka mengambil dari orang2 kecil dan jahat di antara mereka mk mereka akan binasa.” Diriwayatkan pula yg semakna dengan dari shahabat Umar bin Khattab.

Ibnu Abdil Bar menukilkan dari sebagian ahlul ilmi maksud dari hadits di atas: “Bahwa yg dimaksud dgn orang2 kecil dlm hadits Umar dan hadits-hadits yg semakna dengan adl orang yg dimintai fatwa padahal tdk punya ilmu. Dan orang yg besar arti yg berilmu tentang segala hal. Atau yg mengambil ilmu dari para shahabat.” .

6. Tidak mengambil ilmu dari sisi akal atau rasio krn agama ini adl wahyu dan bukan hasil penemuan akal. Allah berkata kepada Nabi-Nya:
“Katakanlah : ‘sesungguh aku memberi peringataan kepada kalian dgn wahyu.’.”
“Dan tidaklah yg diucapkan itu menurut kemauan hwa nfsu (**) nya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yg diwahyukan .”

Sungguh berbeda antara wahyu yg bersumber dari Allah Dzat yg Maha Sempurna yg sudah pasti wahyu tersebut memiliki kesempurnaan dibanding akal yg berasal dari manusia yg bersifat lemah dan yg dihasilkan pun lemah.

Jadi tdk boleh bagi siapapun meninggalkan dalil yg jelas dari Al Qur’an ataupun hadits yg shahih krn tdk sesuai dgn akalnya. Seseorang harus menundukkan akal di hadapan keduanya.

Ali bin Abi Thalib berkata: “Seandai agama ini dgn akal mk tentu bagian bawah khuf lbh utama utk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah mengusap bagian atas khuf-nya.” .
Pada ucapan beliau ada keterangan bahwa dibolehkan seseorang mengusap bagian atas khuf- atau kaos kaki atau sepatu ketika berwudhu dan tdk perlu mencopot jika terpenuhi syarat sebagaimana tersebut dlm buku-buku fikih. Yang jadi bahasan kita disini adl ternyata yg diusap justru bagian atas bukan bagian bawahnya. Padahal secara akal yg lbh berhak diusap adl bagian bawah krn itulah yg kotor.

Ini menunjukkan bahwa agama ini murni dari wahyu dan kita yakin tdk akan bertentangan dgn akal yg sehat dan fitrah yg selamat. Masalah terkadang akal tdk memahami hikmah seperti dlm masalah ini. Bisa jadi syariat melihat dari pertimbangan lain yg belum kita mengerti.

Jangan sampai ketidakmengertian kita menjadikan kita menolak hadits yg shahih atau ayat Al Qur’an yg datang dari Allah yg pasti membawa kebaikan pada makhluk-Nya. Hendak kita mencontoh sikap Ali bin Abi Thalib di atas.

Abul Mudhaffar As Sam’ani menerangkan Akidah Ahlussunnah katanya: “Adapun para pengikut kebenaran mereka menjadikan Kitab dan Sunnah sebagai panutan mereka mencari agama dari keduanya. Adapun apa yg terbetik dlm akal dan benak mereka hadapkan kepada Kitab dan Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dgn kedua mereka terima dan bersyukur kepada Allah yg telah memperlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik. Tapi kalau mereka dapati tdk sesuai dgn kedua mereka meninggalkan dan mengambil Kitab dan Sunnah lalu menuduh salah terhadap akal mereka. Karena sesungguh kedua tdk akan menunjukkan kecuali kepada yg haq sedangkan pendapat manusia kadang benar kadang salah.”

Ibnul Qoyyim menyimpulkan bahwa pendapat akal yg tercela itu ada beberapa macam:
a. Pendapat akal yg menyelisihi nash Al Qur’an atau As Sunnah.
b. Berbicara masalah agama dgn prasangka dan perkiraan yg dibarengi dgn sikap menyepelekan mempelajari nash-nash serta memahami dan mengambil hukum darinya.
c. Pendapat akal yg berakibat menolak asma’ Allah sifat-sifat dan perbuatan-Nya dgn teori atau qiyas yg batil yg dibuat oleh para pengikut filsafat.
d. Pendapat yg mengakibatkan tumbuh bid’ah dan mati Sunnah.
e. Berbicara dlm hukum-hukum syariat sekedar dgn anggapan baik dan prasangka.
Adapun pendapat akal yg terpuji secara ringkas adl yg sesuai dgn syariat dgn tetap mengutamakan dalil syariat.

7. Menghindari perdebatan dlm agama . Nabi bersabda:
“Tidaklah sebuah kaum sesat setelah mereka berada di atas petunjuk kecuali mereka akan diberi sifat jadal . Lalu beliau membaca ayat artinya: ‘Bahkan mereka adl kaum yg suka berbantah-bantahan’.”

Ibnu Rajab mengatakan: “Di antara sesuatu yg diingkari para Imam salafus shalih adl perdebatan berbantah-bantahan dlm masalah halal dan haram. Itu bukan jalan para Imam agama ini.” .

Ibnu Abil Izz menerangkan makna mira’ dlm agama Allah adl membantah ahlul haq dgn menyebutkan syubhat-syubhat ahlul bathil dgn tujuan membuat keraguan pada dan menyimpangkannya. Karena perbuatan yg demikian ini mengandung ajakan kepada kebatilan dan menyamarkan yg hak serta merusak agama Islam.

Oleh karena Allah memerintahkan berdebat dgn yg paling baik. Firman-Nya:
“Ajaklah kepada jalan Rabb-Mu dgn hikmah mau’idhah yg baik dan berdebatlah dgn yg paling baik.” .

Para ulama menerangkan bahwa perdebatan yg paling baik bisa terwujud jika niat masing-masing dari dua belah pihak baik. Masalah yg diperdebatkan juga baik dan mungkin dicapai kebenaran dgn diskusi. Masing-masing beradab dgn adab yg baik dan memang punya kemampuan ilmu serta siap menerima yg haq jika kebenaran itu muncul dari hasil perdebatan mereka. Juga bersikap adil serta menerima kembali orang yg kembali kepada kebenaran.

Perdebatan para shahabat dlm sebuah masalah adl perdebatan musyawarah dan nasehat. Bisa jadi mereka berselisih dlm sebuah masalah ilmiah atau amaliah dgn tetap bersatu dan berukhuwwah.

Inilah beberapa rambu-rambu dlm mengambil ilmu agama sebagaimana terdapat dlm Al Qur’an maupun hadits yg shahih serta keterangan para ulama. Kira itu bisa menjadi titik perhatian kita dlm kehidupan beragama ini sehingga kita berharap bisa beragama sesuai yg diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. 

Sumber: www.asysyariah.com