Berjima’ karena bodoh tentang hukum
Pertanyaan
Dan apa yg harus dilakukan oleh orang yg terjadi pada hal ini sedangkan dia bodoh tentang hukum ?
Jawab :
Dia tetap harus membayar kafarah yg telah aku sebutkan sebelum krn sesungguh hadits tentang ini adl mutlak.
RISALAH RAMADHAN
Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
Penerjemah Ibnu Abi Yusuf
Editor Ustadz Abu Hamzah
Setting Lay Out Afaf Abu Rafif
Penerbit Pustaka Ats-TsiQaatPress
Jl. Kota Baru III No 12
Telp 022 5205831
Cetakan Ke-I Sya’ban 1423 H/Oktober 2002 M
Sumber : Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
