Menumpas Bani Quraizhah

penulis Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib
Syariah Jejak 01 - Oktober - 2007 09:12:51

Tikaman dan pengkhianatan Yahudi yg dirasakan kaum muslimin saat terkepung pasukan sekutu musyrikin tdk pelak menyulut api peperangan kembali. Untuk kesekian kali kaum muslimin ‘dipaksa’ mengangkat pedang guna menumpas ‘duri dlm daging’ yg selama ini hidup damai dan tinggal dlm naungan serta lindungan Islam.

Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu
Beliau salah seorang tokoh shahabat Anshar yg terkemuka dan disegani. Termasuk orang2 yg bersegera beriman sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat hijrah ke Madinah. Beliau selalu menyertai peperangan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan yg terakhir adl peristiwa Khandaq dan menumpas Bani Quraizhah yg berkhianat.
Ibnu Ishaq meriwayatkan dlm Sirah- dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yg ketika itu berada dlm benteng Bani Haritsah salah satu benteng kota Madinah. Waktu itu ibu Sa’d bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu juga berada dlm benteng tersebut. Kata beliau: “Ketika itu sebelum diwajibkan hijab Sa’d yg mengenakan baju besi melewati kami. Tapi baju besi itu tdk menutupi seluruh lengannya. Sa’d berjalan menggenggam sebilah tombak.”
Sebagaimana diceritakan antara kaum muslimin dan orang2 musyrikin hanya terjadi saling lempar dgn panah dan batu. ‘Aisyah berkata kepada ibu Sa’d bin Mu’adz: “Demi Allah saya ingin kalau bisa baju besi Sa’d lbh menutupi lagi saya khawatir dia terkena tembakan panah.”
Terjadilah apa yg dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sa’d terkena sebatang panah yg dilepaskan oleh Ibnul ‘Araqah. Seusai melepaskan panah yg lantas mengenai Sa’d dia berkata: “Makanlah olehmu itu dari Ibnul ‘Araqah.”
Sa’d membalas: “Semoga Allah benamkan wajahmu di neraka. Ya Allah seandai masih Engkau sisakan peperangan antara kami dgn Quraisy panjangkan umurku. Karena tdk ada kaum yg paling senang aku perangi daripada mereka yg telah menyakiti dan mengusir Rasul-Mu. Dan jika Engkau menghentikan peperangan antara kami dan mereka jadikanlah aku sebagai syuhada dan jangan Engkau matikan aku sampai Engkau senangkan aku dgn Bani Quraizhah.”
Sa’d terluka cukup parah dan dirawat di dlm sebuah tenda di Masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kehancuran Bani Quraizhah
Ternyata doa Sa’d dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Setelah kaum muslimin mendengar seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiaplah mereka menuju perkampungan Bani Quraizhah.
Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada peristiwa Ahzab:
لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلاَّ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ. فَأَدْرَكَ بَعْضُهُمُ الْعَصْرَ فِي الطَّرِيْقِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لاَ نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا. وَقَالَ بَعْضُهُمْ: بَلْ نُصَلِّي، لَمْ يُرِدْ مِنَّا ذَلِكَ. فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ
“Janganlah ada satupun yg shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Lalu ada di antara mereka mendapati waktu ‘Ashar di tengah jalan mk berkatalah sebagian mereka: “Kita tdk shalat sampai tiba di sana.” Yang lain mengatakan: “Bahkan kita shalat saat ini juga. Bukan itu yg beliau inginkan dari kita.” Kemudian hal itu disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun beliau tdk mencela salah satunya.”
Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu setelah menerangkan sebagian isi hadits ini mengatakan: “Kesimpulan dari kisah ini ialah bahwa para shahabat ada yg memahami larangan ini berdasarkan hakikatnya. Mereka tdk memedulikan habis waktu sebagai penguat larangan yg kedua terhadap larangan pertama yaitu menunda shalat sampai akhir waktunya. Mereka menjadikan hadits ini sebagai dalil boleh menunda waktu shalat krn disibukkan oleh peperangan sama hal dgn kejadian pada masa itu dlm peristiwa Khandaq. Juga telah disebutkan dlm hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa mereka shalat ‘Ashar setelah matahari terbenam krn sibuk berperang.. Yang lain memahami sebagai kiasan utk mendorong mereka agar bersegera menuju Bani Quraizhah.
Dari hadits ini jumhur mengambil kesimpulan tdk ada dosa atas mereka yg sudah berijtihad krn Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk mencela salah satu dari dua kelompok shahabat tersebut.”
Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan : “Ahli fiqih berselisih pendapat mana dari kedua kelompok ini yg benar. Satu kelompok menyatakan bahwa yg benar adl mereka yg menundanya. Seandai kita bersama mereka tentulah kita tunda seperti mereka menundanya. Dan kita tdk mengerjakan kecuali di perkampungan Bani Quraizhah krn mengikuti perintah beliau sekaligus meninggalkan takwilan yg bertentangan dgn dzahir hadits tersebut.
Yang lain mengatakan bahwa yg benar adl yg melakukan shalat di jalan pada waktunya. Mereka memperoleh dua keutamaan; bersegera mengerjakan perintah utk berangkat menuju Bani Quraizhah dan segera menuju keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dgn mendirikan shalat pada waktu lalu menyusul rombongan. mk mereka mendapat dua keutamaan; keutamaan jihad dan shalat pada waktunya.. Sedangkan mereka yg mengakhirkan shalat ‘Ashar paling mungkin adl mereka udzur bahkan menerima satu pahala krn bersandar kepada dzahir dalil tersebut. Niat mereka hanyalah menjalankan perintah. Tapi utk dikatakan bahwa mereka benar sementara yg segera mengerjakan shalat dan berangkat jihad adl salah adl tdk mungkin. Karena mereka yg shalat di jalan berarti mengumpulkan dua dalil. Mereka memperoleh dua keutamaan sehingga menerima dua pahala. Yang lain juga menerima pahala.” Wallahu a’lam.
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bendera perang kepada ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan mengangkat Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti beliau di Madinah.
Akhir pasukan muslimin tiba di perbentengan Bani Quraizhah.
Ibnu Katsir rahimahullahu menceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berta kepada para shahabat apakah ada seseorang yg melewati mereka? Para shahabat menjawab bahwa yg melewati mereka adl Dihyah Al-Kalbi. Beliaupun mengatakan bahwa itu adl Jibril yg menuju perkampungan Bani Quraizhah utk menggoncang bumi yg mereka pijak dan melemparkan rasa takut ke dlm hati mereka.
Akhir kaum muslimin mengepung kompleks benteng tersebut selama 25 malam. Setelah sekian lama pengepungan dan merasakan tekanan pemimpin Bani Quraizhah Ka’b bin Asad berbicara kepada orang2 Yahudi tersebut menawarkan tiga hal; mereka masuk Islam dan beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau membunuh anak cucu mereka lalu menyerang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin sampai menang atau mati; atau mereka langsung menyerang pada hari Sabtu krn mereka merasa aman utk berperang pada hari itu.
Tetapi ketiga tawaran itu tdk satupun mereka terima. Akhir mereka meminta agar Abu Lubabah diizinkan masuk menemui mereka utk bermusyawarah. Begitu melihat mereka semua menangis di hadapan Abu Lubabah kata mereka: “Wahai Abu Lubabah apakah kami harus tunduk dgn keputusan Muhammad ?”
Abu Lubabah menjawab: “Ya.” Lalu dia mengisyaratkan tangan ke leher yakni disembelih. Tapi kemudian Abu Lubabah segera sadar bahwa dia telah mengkhianati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya mk diapun berlalu dari situ dan tdk datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai tiba di masjid Nabi di Madinah. Setelah itu dia mengikat diri di salah satu tiang masjid dan bersumpah tdk akan melepas kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yg membebaskan dgn tangan beliau serta tdk akan pernah lagi memasuki kampung Bani Quraizhah selama-lamanya.
Berita itupun sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya-ta mengapa Abu Lubabah terlambat menemui beliau? Setelah mendengar kisah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa kalau dia datang menemui beliau tentulah akan dimintakan ampun untuknya. Tapi krn dia telah melakukan seperti itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkan sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan keputusan tentang taubatnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menerima taubat Abu Lubabah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yg melepaskannya.
Setelah berjalan beberapa hari dan semakin tertekan akhir orang2 Yahudi harus tunduk menerima keputusan hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beberapa tokoh Aus datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan: “Wahai Rasulullah anda sudah memutuskan perkara Bani Qainuqa’ sebagaimana anda ketahui dan mereka adl sekutu saudara kami dari Khazraj. Sedangkan mereka ini adl mawali mk berbuat baiklah terhadap mereka.”
Beliaupun menjawab: “Tidakkah kalian ridha kalau yg memutuskan perkara mereka ini adl salah seorang dari kalangan kalian sendiri?”
Mereka berkata: “Tentu.”
Kata beliau pula: “Itu adl hak Sa’d bin Mu’adz.”
Kata mereka: “Kami ridha.” Lalu mereka menemui Sa’d yg ketika itu masih di Madinah krn luka panah yg dideritanya.
Setelah itu Sa’d dinaikkan ke atas seekor keledai utk pergi menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah tokoh-tokoh Aus membujuknya: “Wahai Sa’d berbuat baiklah kepada mawali-mu. Karena sesungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkatmu sebagai hakim tentang urusan mereka mk berbuat baiklah kepada mereka.”
Sa’d tetap diam dan tdk menanggapi perkataan mereka. Setelah mereka terus-menerus membujuk dia berkata: “Sungguh sudah tiba waktu bagi Sa’d utk tdk takut celaan para pencela di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Mendengar jawaban Sa’d ini sebagian mereka segera kembali ke Madinah lalu meratapi orang2 Yahudi .
Setelah Sa’d tiba di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata kepada para shahabat:
قُوْمُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ
“Berdirilah kepada sayyid kalian.”
Setelah mereka menurunkan Sa’d dari atas keledai merekapun berkata: “Wahai Sa’d sesungguh orang2 ini tunduk kepada keputusanmu.” Sa’d balik bertanya: “Apakah keputusan hukumku berlaku atas orang2 ini?”
Mereka mengatakan: “Ya.”
Sa’d berkata pula: “Juga atas kaum muslimin?”
Mereka menjawab: “Ya.”
“Juga atas beliau yg ada di sini?” kata Sa’d pula sambil menghadapkan wajah memberi isyarat ke arah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan kepada beliau.
Mereka pun menjawab: “Ya.”
Kata Sa’d pula: “Juga atas diriku?”
Lalu Sa’d mengatakan: “Maka saya putuskan bahwa yg laki2 semua dibunuh anak cucu mereka dijadikan tawanan dan harta mereka dibagi-bagi!”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan: “Sungguh engkau telah menetapkan keputusan tentang mereka sesuai dgn hukum Allah dari tujuh lapis langit.”
Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dgn lafadz: “Engkau sudah menetapkan keputusan atas mereka sesuai dgn hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Lalu dibuatlah lubang-lubang parit di pasar Madinah serta digiringlah mereka sebagian demi sebagian utk menerima hukuman mati. Dan ini sangat pantas dilakukan terhadap mereka krn pengkhianatan mereka memang sangat berbahaya. Jumlah mereka yg dibunuh ketika itu adl 600 sampai 700 orang laki2 dan seorang perempuan Yahudi yg melemparkan batu gilingan ke arah Suwaid hingga membunuhnya.
Demikianlah watak Yahudi. Jangankan perjanjian mereka dgn sesama manusia yg mereka langgar dan mereka ingkari. Bahkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yg ditetapkan atas mereka dgn sumpah dan janji yg beratpun mereka langgar.
Dan tentang kisah Yahudi ini Allah Subhanahu wa Ta’ala abadikan di dlm Al-Qur`an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْزَلَ الَّذِيْنَ ظَاهَرُوْهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيْهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيْقًا تَقْتُلُوْنَ وَتَأْسِرُوْنَ فَرِيْقًا
“Dan Dia menurunkan orang2 Ahli Kitab yg membantu golongan-golongan yg bersekutu dari benteng-benteng mereka dan Dia memasukkan rasa takut dlm hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yg lain kamu tawan.”
Inilah salah satu yg melatarbelakangi dendam dan kedengkian bangsa Yahudi terhadap bangsa Arab dan kaum muslimin umumnya. mk hendak ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi mereka yg terlalu memuja dan silau dgn “kemajuan” mereka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لاَ يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا فِي الْبِلاَدِ. مَتَاعٌ قَلِيْلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ
“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang2 kafir bergerak di dlm negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adl tempat yg seburuk-buruknya.”
Dan ingat pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيْرٍ
“orang2 Yahudi dan Nasrani tdk akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguh petunjuk Allah itulah petunjuk ’. Dan sesungguh jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu mk Allah tdk lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Sumber: www.asysyariah.com